Anom Widiyantoro bukan Bupati Pemalang Pertama yang terkena OTT KPK. Pada 2022, Mukti Agung Wibowo, yang saat itu menjabat Bupati Pemalang, juga kena OTT.
Mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dijatuhi hukuman 2 tahun 6 bulan penjara karena korupsi pengelolaan perkebunan sawit, merugikan negara Rp 61,35 miliar.