Seorang penumpang wanita mengaku mengalami pelecehan seksual oleh seorang pria saat tertidur di bus Transjakarta. TransJ telah berkomunikasi dengan korban.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat 36 kasus pelecehan terjadi di kereta sejak Januari-Oktober 2025. Mayoritas kasus terjadi di commuter line atau KRL.
Kejari Simeulue tangani kasus pelecehan seksual anak dengan hukuman penjara, bukan cambuk. Edukasi hukum jadi fokus untuk tingkatkan pemahaman masyarakat.