detikNews
Pemkot Larang Pedagang Berjualan di Trotoar Kawasan Royal Usai Direvitalisasi
Pemerintah Kota Serang melarang pedagang berjualan di trotoar kawasan Royal, Jalan Tirtayasa, yang telah selesai direvitalisasi.
Selasa, 03 Feb 2026 17:50 WIB








































