detikNews
Sejoli Pembunuh Ibu Kos di Tebet Diancam Hukuman Seumur Hidup
Pasangan kumpul kebo GG dan TA terancam hukuman penjara seumur hidup karena melakukan pembunuhan terhadap Suprapti, pemilik rumah kos di kawasan Tebet.
Senin, 07 Sep 2015 13:18 WIB







































