Pemerintah Jepang dengan tegas melarang turis untuk menggunakan koper elektrik alias koper scooter. Larangan ini berkaitan dengan keselamatan berkendara.
Polrestabes Makassar mengeluarkan larangan penggunaan sepeda listrik bertenaga baterai di jalanan karena dianggap berbahaya bagi penggunanya atau orang lain.