Aliansi buruh unjuk rasa di depan DPRD Bandung, mendesak RUU Ketenagakerjaan pro pekerja. Mereka sampaikan 10 tuntutan untuk perlindungan dan kesejahteraan.
Mahkamah Konstitusi meminta DPR buat UU Ketenagakerjaan baru terpisah dari UU Cipta Kerja. Komisi IX DPR siap mengerjakan untuk kepentingan buruh dan pengusaha.