Bali mengalami berbagai peristiwa mencolok: dugaan pelanggaran hak cipta Mie Gacoan, pembongkaran bangunan ilegal, kemacetan parah, dan kasus pembunuhan lansia.
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mulai menindak pengguna karya yang belum bayar royalti, termasuk Mie Gacoan dan lebih dari 100 event organizer.
PHRI Badung imbau pengelola hotel dan restoran bayar royalti musik. Ini penting untuk patuh hukum dan hindari masalah hukum, terutama pasca kasus Mie Gacoan.
Mie Gacoan di Bali dilaporkan ke Polda karena diduga tidak membayar lisensi musik. Direktur gerai ditetapkan sebagai tersangka terkait pelanggaran hak cipta.
Pengelola hotel hingga restoran diimbau mematuhi ketentuan terkait pembayaran royalti musik di ruang publik. Hal itu belajar dari kasus Mie Gacoan di Bali.