Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan PPN 12% hanya untuk barang mewah. Barang dan jasa lain tetap 11%. Pengamat menyesalkan pengumuman mendadak ini.
Dirjen Pajak menjelaskan transisi PPN 12% untuk barang mewah mulai 1 Februari 2024. Masa transisi ini memberi waktu bagi pengusaha menyesuaikan faktur pajak.
Kejagung telah memamerkan sebagian barang sitaan dari kasus korupsi yang melibatkan Harvey Moeis, termasuk tas mewah milik Sandra Dewi dan mobil mewah.