Warga Cirebon pernah digegerkan penemuan mayat wanita muda, RL, yang diduga dibunuh pacarnya, Iwan. Iwan dijatuhi hukuman 15 tahun penjara setelah pengadilan.
Jibril divonis 20 tahun penjara setelah membunuh pacarnya menggunakan badik dengan 98 tusukan. Jibril kesal usai korban melapor sedang hamil ke ortu pelaku.