Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menekankan pajak sebagai 'uang Tuhan' untuk redistribusi. Ia mengajak pegawai DJP menjaga integritas dan menghindari korupsi.
Tiga pegawai KPP Madya Jakarta Utara ditangkap KPK dalam OTT terkait suap pengurangan pajak. Lima tersangka terlibat dalam kasus ini, termasuk pejabat pajak.
Menurut Dirjen Pajak Bimo Wijayanto, pajak merupakan 'uang Tuhan' yang diberikan ke masyarakat berkemampuan lebih untuk disalurkan lagi ke mereka yang butuh.
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menekankan pentingnya integritas dan etika dalam pengelolaan pajak, serta mengajak pegawai DJP untuk meninggalkan praktik korupsi.
KPK menetapkan 5 tersangka kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Para tersangka langsung ditahan.