Mahkamah Agung menolak banding Moon Taeil atas vonis 3,5 tahun penjara terkait kasus pemerkosaan. Dia dan dua temannya juga harus menjalani rehabilitasi.
Komisi Yudisial (KY) telah memeriksa Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta dan Bambang Setyawan, yang kini ditahan KPK.