detikNews
MA Tetap Hukum Eks Anggota DPR I Nyoman Dhamantra 7 Tahun Penjara
            MA menguatkan hukuman 7 tahun penjara kepada mantan anggota DPR I Nyoman Dharmantra. Dharmantra terbukti menerima suap Rp 3,5 miliar terkait impor bawang.         
         
            Rabu, 10 Feb 2021 18:32 WIB         
      
 
 
 
 






































