detikNews
Pria Rusia Dibui 3,5 Tahun Atas Pembakaran Al-Qur'an
Sebuah pengadilan di Grozny, ibu kota Chechnya, menjatuhkan hukuman 3,5 tahun penjara terhadap seorang pria Rusia yang melakukan pembakaran Al-Qur'an.
Selasa, 27 Feb 2024 17:25 WIB