Polres Dumai menungkap narkoba dan menangkap pengedar berinisial HTD alias T (26). Barang bukti paket sabu dan ekstasi berlogo 'RR' disita dalam operasi ini.
Dua pria ditangkap di kawasan Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim), terkait kasus peredaran narkoba jenis ganja. Polisi menyita 9 kilogram (kg) ganja sebagai bukti.