ICW membeberkan 15 nama bacaleg mantan narapidana korupsi yang masuk dalam DCS. Merespons hal itu, PAN mengajak masyarakat untuk cerdas memilih pada Pemilu.
ICW menuding penjelasan Ketua KPU Hasyim Asy'ari terkait PKPU 10/2023 dan PKPU 11/2023 soal mantan napi korupsi diperbolehkan nyaleg sebagai informasi sesat.