Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata, sebagai tersangka baru kasus korupsi Jiwasraya.
Mahkamah Agung (MA) merampas aset Benny Tjokrosaputro senilai Rp 13 triliun, Rp 7,3 triliun dari aset itu diserahkan kembali ke korban Koperasi Hanson.