Tim Unit Reskrim Polsek Rupat Selatan meringkus dua orang tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur. Kedua pelaku diduga mencabuli 2 bocah berbeda.
Wanita berinisial AU ditangkap Polisi usai melakukan penipuan menawarkan membantu proses adopsi bayi. Polisi mengatakan pelaku sudah beraksi lima kali.
Komandan Korem 064, Brigjen TNI Andrian, mengatakan dua anggotanya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya warga.