Jaksa KPK menghadirkan Abdul Muhyi sebagai saksi sidang kasus korupsi kuota haji 2023-2024. Abdul dicecar soal siapa yang membuat 'plotting' kuota haji.
Mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Kementerian Agama (Kemenag), Jaja Jaelani, mengaku telah mengembalikan uang USD 5.000 atau setara Rp 88 juta ke KPK.
Jaksa memutar rekaman rapat dalam sidang korupsi kuota haji 2023-2024. Rekaman itu mengungkap sisa kuota petugas haji khusus bisa dipakai jemaah haji khusus.
Mantan Menko PMK Muhadjir Effendy bersaksi di sidang kasus korupsi kuota haji 2023-2024. Ia menegaskan pentingnya MoU dengan Arab Saudi dalam pelaksanaan haji.