Seorang pria di Singapura dihukum 6 tahun penjara karena menipu siswa SMP untuk memenuhi fetish seksualnya. Kasus ini terungkap setelah korban melapor.
Warga di Jogonalan, Klaten, ramai-ramai mengembalikan minyak goreng bantuan karena berbau solar. Pemkab menjabarkan temuan juga terjadi di 2 kecamatan.