Ditreskrimsus Polda DIY menggerebek markas judi online (judol) di sebuah rumah di Banguntapan, Bantul. Sebanyak lima orang diamankan polisi terkait kasus ini.
Polisi membongkar kasus scammer online yang bermarkas di Jakarta Selatan. Ada 11 warga negara (WN) China yang ditangkap dalam kasus penipuan online tersebut.
Sebelas warga negara China yang merupakan sindikat penipu via media elektronik atau online scam dibekuk polisi. Mereka bermarkas di rumah mewah di Lebak Bulus.