detikSumbagsel
Mantan Pejabat PALI Korupsi Proyek Fiktif Didakwa Rugikan Negara Rp 1,7 M
Sidang kasus korupsi di Disperindag PALI digelar, dengan terdakwa Brisvo dan Muhtanzi didakwa merugikan negara Rp 1,7 miliar melalui kegiatan fiktif.
Kamis, 28 Agu 2025 21:20 WIB