detikNews
Polri Serahkan Petinggi Gafatar Tersangka Penistaan Agama ke Kejari Cibinong
Ketiga petinggi Gafatar yang jadi tersangka yakni Ahmad Musadeq, Andri Cahya dan Mahful Muis dijerat dengan pidana pasal penistaan agama dan makar.
Kamis, 15 Sep 2016 14:35 WIB