Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman mantan Direktur Utama (Dirut) PT Indofarma, Arief Pramuhanto, dalam kasus korupsi alat kesehatan.
BNN membongkar 11 jaringan narkotika dan menangkap lebih dari 50 tersangka. Penindakan dalam sebulan ini mencegah kerugian negara sekitar Rp 130 miliar.