KPK mengungkapkan negara rugi Rp 1,2 triliun di kasus dugaan korupsi dana penunjang operasional kepala daerah dan wakil kepala daerah Papua tahun 2020-2022.
Eks Kadis PUPR Papua, Gerius One Yoman, dinyatakan bersalah melakukan korupsi dan menerima gratifikasi terkait kasus korupsi eks Gubernur Papua Lukas Enembe.