Warga Bandung dapat memperpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling dari 28 September hingga 3 Oktober 2026. Cek lokasi dan syaratnya untuk proses yang lancar.
Aturan di Indonesia menyatakan, telat memperpanjang SIM, meski sehari, wajib membuat SIM baru. Biaya dan prosedur berbeda untuk penerbitan dan perpanjangan.