detikJatim
Kado HUT Surabaya, Denda PBB-P2 Sejak 1994 Dihapus
Pemkot Surabaya hapus denda PBB-P2 menjelang HJKS ke-733. Kebijakan ini berlaku untuk tunggakan dari 1994 hingga 2025, berlaku 1-30 April 2026.
1 jam yang lalu







































