detikSumut
ART Buang Bayi di Belakang Rumah Majikan Divonis 6 Tahun Penjara di PN Medan
Seorang ART di Kota Medan, bernama Siti Aisah divonis 6 tahun penjara. Menurut hakim, terdakwa terbukti membunuh dan membuang bayi hasil hubungan gelap.
2 jam yang lalu







































