detikNews
Jonathan Frizzy Cuti Bersyarat dari Lapas, Begini Pengawasan dari Bapas
Ditjenpas mengatakan Ijonk akan berada dalam bimbingan Balai Pemasyarakatan Tangerang sampai 8 Maret 2026. Lalu, bagaimana alur pengawasan di Bapas?
Rabu, 07 Jan 2026 18:25 WIB







































