detikFood Kelebihan Pesan Makanan Jadi Modus Penipuan Terbaru di Aplikasi Ojol Penipuan yang sering dilakukan saat pesan makanan via ojol adalah order fiktif. Kini ada modus baru dengan kelebihan pesan makanan. Sabtu, 11 Mei 2024 12:30 WIB
detikNews Nestapa Wanita Bogor Diteror Kenalan hingga Bayar Order Fiktif Sejuta Wanita di Bogor diteror order fiktif via ojol oleh pria kenalan di medsos. Pelaku diduga kecewa lantaran korban tak merespons dirinya. Jumat, 24 Nov 2023 08:02 WIB
detikNews Peneror Wanita Bogor dengan Order Fiktif Ngaku-ngaku Anggota TNI Wanita di Bogor diteror odrer fiktif oleh pria kenalannya di media sosial. Kepada korban, pelaku mengaku-ngaku sebagai anggota TNI. Kamis, 23 Nov 2023 19:22 WIB
detikNews Diteror Kenalan di Medsos, Wanita di Bogor Bayar Order Fiktif sampai Sejuta Wanita di Bogor diteror order fiktif oleh pria kenalannya di medsos. Order fiktif yang datang sebanyak 22 kali hingga ia harus membayar Rp 1 juta. Kamis, 23 Nov 2023 15:16 WIB
detikNews Sidang Sopir Taksi Online Diduga Salah Tangkap, Korban: Saya Dilecehkan "Teman saya keluar, kemudian pada saat di mobil sama driver ini saya nggak tahu berapa menit, kemudian saya dilecehkan," tutur Suhartini. Rabu, 12 Feb 2020 20:27 WIB
detikNews Willy Ngaku Sudah 4 Kali Order Fiktif Ojol Kongkalikong dengan Toko Polisi masih menyelidiki kasus order fiktif pembelian barang via ojek online (ojol) yang dilakukan tersangka Willy dengan kongkalikong bersama pemilik toko. Kamis, 11 Jun 2020 13:36 WIB
detikNews Kongkalikong dengan Toko, Begini Modus Order Fiktif Pria di Kalbar Via Ojol Polisi menahan Willy karena melakukan order fiktif pembelian barang lewat aplikasi ojek online (ojol) di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Rabu, 10 Jun 2020 11:51 WIB
detikNews Sidang Sopir Taksi Online Diduga Salah Tangkap, Operator Ungkap Akun Penjemput "Ada dua driver yang mengambil, Dadang ambil pukul 03.40 WIB, pukul 03.48 WIB Komarus Jaman," kata Dino. Selasa, 10 Mar 2020 22:59 WIB
detikNews Order Fiktif Kongkalikong Willy-Toko Bikin Ojol Rugi 2 Kali Lipat "Pelaku bersepakat dengan pemilik toko bahwa akan memesan barang di toko tersebut dengan jasa ojol dengan syarat," kata Kombes Donny. Kamis, 11 Jun 2020 09:19 WIB