detikFinance
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekspor Emas 402 Kg Senilai Rp 1,02 T di 2026
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan telah menindak penyelundupan ekspor emas secara ilegal 127 kali hingga 26 Oktober 2026.
29 menit yang lalu







































