detikFinance
62 Emiten Didenda Gegara Belum Sampaikan Laporan Keuangan
BEI memberikan peringatan tertulis III dan denda sebesar Rp 150 juta kepada 62 perusahaan tercatat yang belum menyampaikan laporan keuangan.
Kamis, 11 Jul 2024 14:43 WIB