Ketum Indonesia Arsjad Rasjid menegaskan bahwa Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang mengangkat Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum kemarin tidak sah.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, membenarkan adanya surat yang dikirimkan oleh pihak Arsjad Rasjid. Surat itu diterima pada Minggu (15/9).
Kadin Indonesia mengalami dualisme kepemimpinan antara Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie. Usulan Musyawarah Nasional diharapkan menyelesaikan konflik internal.
Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid tidak akan mencalonkan diri lagi di Munas mendatang. Ia menekankan pentingnya solidaritas dan kepatuhan pada undang-undang.