Themis Indonesia melaporkan komisioner KPU dan Bawaslu ke DKPP terkait dugaan pelanggaran etik dalam penerbitan PKPU Nomor 19 Tahun 2023 menjelang Pemilu 2024.
DPD PDIP Jabar menegaskan aksi Rojab Asy'ari menurunkan foto Gibran bukan sikap resmi partai. Tindakan itu murni keputusan pribadi, tanpa instruksi partai.
Harapan agar SIM mati bisa diperpanjang pupus lagi. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan, gugatan aturan SIM mati harus bikin baru tidak dapat diterima.
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan terkait ijazah Wapres Gibran. Beragam komentar muncul, termasuk dari PDIP dan Jokowi, mengenai keabsahan pendidikan Gibran.