detikNews
2 Dari 4 Orang Terkait Penembakan Aktivis Dilepas Polisi, tapi Wajib Lapor
Tim gabungan Cobra Subdit Jatanras Ditreskrimum dan Polres Bangkalan mengamankan 4 orang terkait kasus penembakan aktivis antikorupsi Mathur Husyairi. Dari keempatnya, 2 orang dilepaskan dan wajib lapor.
Rabu, 04 Feb 2015 18:47 WIB







































