detikNews
Polisi Ungkap Peran Tersangka Baru Kasus Pemerasan Ketua LSM Tamperak
Polisi telah menetapkan tersangka baru dalam kasus pemerasan oleh Ketua Umum DPP LSM Tamperak terhadap anggota Polri sebesar Rp 2,5 miliar.
Selasa, 23 Nov 2021 17:12 WIB