Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah bukan tahanan pertama dari Kejaksaan Agung yang dititipkan di Rumah Tahanan KPK.
Kejagung mengungkapkan penahanan Febrie di Rutan KPK dilakukan untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi proses hukum, selain itu juga bentuk sinergi.
KPK menyebut Febrie bukan tahanan pertama dari Kejagung yang dititip di Rutan KPK. Penitipan tahanan bisa dilakukan jika ada kebutuhan dalam proses penyidikan.
Spanyol menetapkan status darurat nasional di Madrid. Sementara di Prancis, Macron mengaktifkan Mekanisme Perlindungan Sipil Uni Eropa untuk meminta bantuan.