Kejaksaan Agung menyita 21 unit sepeda motor dan 7 unit sepeda dari tersangka kasus suap dalam pemberian vonis lepas pada perkara korupsi ekspor crude palm oil.
Majelis hakim menjatuhkan vonis lepas terhadap terdakwa korporasi dalam kasus korupsi ekspor bahan baku minyak goreng. Ini pertimbangan majelis hakim saat itu.
Head Social Security and License Wilmar Group, M Syafei, membantah pernah berkomunikasi dengan pengacara untuk mengurus suap Rp 60 miliar demi vonis lepas.
KPK menetapkan 3 orang tersangka kasus suap restitusi pajak. KPK juga menyita sejumlah barang bukti dalam kasus ini berupa uang tunai senilai Rp 1,5 miliar.
Terdakwa suap minyak goreng, Ariyanto Bakri, membeli mobil Ferrari dan Porsche senilai Rp 25 miliar secara cash. Pembayaran dilakukan dalam rupiah dan dolar AS.