Mantan Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, divonis 5,5 tahun penjara karena korupsi. Ia juga dihukum membayar denda dan uang pengganti Rp 3,8 miliar.
PT Bank DKI (Bank Jakarta) memberikan hak jawab atas pemberitaan terkait penetapan tiga tersangka korupsi di Bank DKI Cabang Semarang oleh Kejati Jateng.