detikSumut
Pria di Medan Divonis 6,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Narkoba
Muhammad Gilang Als Anto divonis 6,5 tahun penjara terkait kasus narkotika jenis sabu. Gilang juga diwajibkan bayar denda Rp 300 juta atas kejahatannya itu.
33 menit yang lalu







































