Selama satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, penindakan pakaian bekas impor tembus Rp 120,65 miliar.
Pakaian bekas impor masih merajalela di Indonesia meski dilarang. Kemendag menyita Rp 120 miliar pakaian bekas dan produk ilegal lainnya untuk melindungi pasar.
Fenomena meningkatnya barang tekstil impor ilegal tanpa merek merugikan produsen lokal. Pengawasan dan penegakan hukum diperlukan untuk mengatasi masalah ini.