Agustin Wahyu Ernawati ngaku menyetor uang 'nonteknis' ke Hery Sutanto untuk biaya perjalanan dinas. Sidang kasus korupsi sertifikasi K3 berlangsung di Jakarta.
Saksi mengaku pernah mengumpulkan uang terkait pengurusan sertifikasi K3. Uang itu digunakan untuk kebutuhan operasional kantor hingga membayar gaji honorer.
Hakim minta saksi kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker tak berbelit di sidang. Hakim menyebut saksi mencari kata-kata untuk berlindung.
Jaksa menghadirkan Staf Direktorat Bina Pengawas Ketenagakerjaan dan Penguji K3 Kemnaker, Nila Pratiwi, sebagai saksi kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3.
Subkoordinator Bidang Penjaminan Mutu Lembaga K3 di Kemnaker, Nila, mengakui menerima uang Rp 1,8 miliar terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3.