Terdakwa pembakar 1 keluarga di Makassar, Ilham dan Sulkifli, vonis hukuman mati. Dalam amar putusan, tidak ada satu pun hal-hal yang meringankan terdakwa.
Ilo dan Ramma membakar 6 orang hingga tewas. Keduanya merupakan jaringan katel narkoba jaringan Daeng Ampuh. Daeng sendiri memilih bunuh diri di sel penjara.
Sidang pembakaran 1 keluarga di Makassar, yang menghilangkan 6 nyawa digelar hari ini. Terdakwa, Ilham dan Sulkifli Amir akan mendengarkan pembacaan vonis.