detikNews
MAKI Senang Hukuman Karen Agustiawan Diperberat
Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan, dari 9 tahun menjadi 13 tahun penjara. MAKI mengaku senang
Senin, 03 Mar 2025 06:16 WIB