detikNews
Anies Pastikan Ada Sanksi Bila Ada Kegiatan Berkumpul
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang pengumpulan orang dalam jumlah besar selama wabah Covid-19. Bila melanggar dipastikan akan dikenakan sanksi.
Senin, 23 Mar 2020 16:58 WIB