Pungli Kantor Imigrasi Mataram bernilai miliaran rupiah. Pungli itu dari kantong pembuatan paspor hilang, rusak, dan juga habis masa kunjungannya. Kok bisa?
Kurniadie yang didakwa sebagai penerima suap Rp 1,2 miliar dari pihak pengelola properti Wyndham Sundancer Resort. Ia duduk di kursi pesakitan di PN Mataram.
Jaksa mengungkap aliran suap dalam kasus izin tinggal dua WNA yang bekerja di Wyndham Sundancer ke sejumlah pejabat Kanwil Kumham NTB. Bagaimana alirannya?
Pejabat Kantor Imigrasi meminta dua WNA penyalahguna izin tinggal menyiapkan uang Rp 1,5 miliar agar kasusnya tidak lari ke ranah pidana sesuai UU Keimigrasian.
Liliana Hidayat, mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam kasus suap Rp 1,2 miliar. Liliana menyuap terkait WNA yang izin tinggalnya sudah habis.