detikJateng
Pria Asal Aceh Jual-Edarkan Ribuan Obat Terlarang Diringkus di Purbalingga
Seorang pria asal Aceh Utara ditangkap di Purbalingga karena mengedarkan ribuan obat psikotropika ilegal. Ia terancam hukuman penjara hingga 12 tahun.
Kamis, 07 Mei 2026 13:38 WIB







































