detikJabar
Ogah Dikasih Rp 10 Ribu, Duo Begal Bacok Korban di Jalan Supratman
Dua pelaku begal di Bandung, Johan dan Budi, ditangkap setelah melukai korban dengan golok. Korban kini pulih, pelaku terancam hukuman 9-12 tahun.
3 jam yang lalu







































