Pihak Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko akan mengirimkan surat somasi kedua kepada Indonesia Corruption Watch (ICW). Somasi kedua ini akan dikirimkan besok.
Polisi mengamankan pria inisial IF terkait kasus narkoba. Selain menyalahgunakan narkoba, IF juga menimbun alat kesehatan dan obat untuk pengobatan COVID-19.
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menilai Otto masih tak tahu banyak hal tentang pemerintahan. Otto juga disarankan untuk lebih mengetahui tentang ICW.
Tudingan ICW soal dugaan keterlibatan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dalam 'promosi' Ivermectin sebagai 'obat' Corona atau COVID-19 berbuntut panjang.