Kasus pengadaan laptop Chromebook oleh Kemendikbud era Nadiem Makarim berujung pada penetapan tersangka. Kejagung ungkap keterlibatan Nadiem dalam proyek ini.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap ada pejabat pembuat komitmen atau PPK di Kemendikbudristek yang diganti saat pembahasan pengadaan laptop Chromebook.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat orang mantan anak buah eks Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop.