Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) mengatakan Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Bermasalah telah diselesaikan tugasnya sejak dua tahun lalu.
Kementerian Koperasi (Kemenkop) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Revitalisasi Koperasi Bermasalah, yang akan menangani sejumlah koperasi bermasalah di Indonesia.